Pada Januari 2022, sejumlah siswi Muslim di distrik Udupi,
Negara Bagian Karnataka, India, dilarang untuk hadir di kelas karena memakai hijab. Pihak sekolah mengklaim bahwa hijab melanggar regulasi seragam yang telah ditetapkan. Insiden ini mendorong protes dari komunitas Muslim yang merasa hak asasi mereka untuk beribadah dan mendapatkan pendidikan telah dilanggar. Sebagai respons, kelompok siswa Hindu menggelar protes tandingan dengan mengenakan syal berwarna saffron, yang merupakan simbol agama Hindu. Kejadian ini menyebabkan meningkatnya ketegangan dan menarik perhatian baik secara nasional maupun internasional.
Putusan Pengadilan Tinggi Karnataka
Pada 15 Maret 2022, Pengadilan Tinggi Karnataka mengeluarkan keputusan yang mendukung larangan hijab di lembaga pendidikan. Majelis hakim menyatakan bahwa penggunaan hijab oleh perempuan Muslim bukan merupakan bagian dari praktik keagamaan yang fundamental dalam Islam. Selain itu, pengadilan menegaskan bahwa pemerintah memiliki hak untuk menetapkan aturan seragam di sekolah dan perguruan tinggi, dan kebijakan tersebut dianggap sebagai pembatasan yang wajar terhadap hak-hak dasar.
Reaksi dan Dampak
Keputusan ini memunculkan berbagai tanggapan dari banyak pihak. Beberapa aktivis hak asasi manusia dan komunitas Muslim menyampaikan kekecewaan mereka, dengan menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum minoritas Muslim di India. Mereka berargumen bahwa larangan hijab dapat meningkatkan marginalisasi perempuan Muslim dalam aspek pendidikan dan sosial.
Sebaliknya, pemerintah Karnataka menyambut positif keputusan
tersebut dan mendorong siswi yang sebelumnya berunjuk rasa untuk kembali ke sekolah dan mematuhi aturan seragam yang ada. Mereka menekankan bahwa putusan pengadilan harus dihormati dan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keseragaman di lembaga pendidikan.
Implikasi Lebih Luas
Kasus ini menyoroti meningkatnya ketegangan antara komunitas agama di India, terutama dalam konteks kebijakan yang dianggap merugikan kaum minoritas Muslim. Beberapa pihak merasa khawatir bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden bagi negara bagian lain untuk menerapkan kebijakan serupa, yang berpotensi memperburuk polarisasi sosial dan agama di negara tersebut.
Lebih dari itu, keputusan ini memicu diskusi yang lebih luas
mengenai hak individu dalam menjalankan keyakinan agama mereka di ruang publik dan bagaimana hak-hak tersebut dapat dikenakan batasan oleh kebijakan negara. Perdebatan mengenai keseimbangan antara kebebasan beragama dan regulasi institusional kemungkinan akan terus berlanjut di India dan negara-negara lain dengan populasi multikultural.