Friday

09-05-2025 Vol 19

Penguatan Regulasi Right to Be Forgotten: Langkah Strategis Perlindungan Privasi Digital

Seiring dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi dan

digitalisasi, isu tentang perlindungan data pribadi semakin mendapatkan perhatian. Salah satu regulasi yang kini semakin dipertegas di berbagai negara, termasuk Indonesia, adalah Hak untuk Dilupakan (Right to Be Forgotten). Regulasi ini bertujuan memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas data pribadi mereka yang beredar di internet.

Apa Itu Hak untuk Dilupakan?

Hak untuk Dilupakan adalah hak bagi individu untuk meminta penghapusan informasi pribadi mereka yang dianggap tidak relevan, tidak akurat, atau berpotensi merugikan reputasi mereka. Konsep ini pertama kali diakui oleh pengadilan Eropa melalui keputusan pada tahun 2014 yang memungkinkan individu mengajukan permohonan untuk menghapus data pribadi mereka dari mesin pencari seperti Google.
Di Indonesia, penguatan regulasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjawab tantangan di era digital, di mana data pribadi sering kali tersebar tanpa izin dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penguatan regulasi ini penting untuk memastikan hak setiap individu agar tidak selalu dihantui oleh data lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi mereka saat ini,” kata salah satu pakar hukum teknologi informasi.
Tantangan dalam Implementasi Regulasi
Kompleksitas di Dunia Digital
Walaupun konsep Hak untuk Dilupakan sudah semakin dikenal, pelaksanaannya dalam praktik masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah bagaimana membedakan informasi yang layak dihapus dan yang bersifat publik. Dalam dunia digital yang terkoneksi secara global, konten yang sudah tersebar luas di internet sulit untuk sepenuhnya dihapus.
Selain itu, pengawasan terhadap penyebaran data pribadi juga memerlukan koordinasi antarnegara, karena banyak platform yang bersifat internasional. Ini menambah tingkat kompleksitas dalam menegakkan hak individu untuk dilupakan.
Perlindungan Data yang Tidak Merugikan Kepentingan Publik
Salah satu tantangan utama dalam penguatan regulasi ini adalah bagaimana menyeimbangkan hak individu dengan kepentingan publik. Beberapa jenis informasi, seperti data terkait kasus hukum, berita kriminal, atau aktivitas publik, dapat dianggap relevan dan penting untuk tetap ada di dunia maya demi transparansi dan akuntabilitas.
“Harus ada batasan yang jelas mengenai jenis informasi apa yang dapat dihapus dan informasi apa yang perlu tetap terjaga demi kepentingan publik,” jelas seorang ahli hukum privasi.
Penguatan Regulasi di Indonesia
Kebijakan Pemerintah dan Rencana Aksi
Dalam upaya untuk memperkuat hak ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyusun berbagai kebijakan untuk mendukung regulasi Hak untuk Dilupakan. Ini sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru disahkan pada tahun 2024.
Regulasi ini memberikan individu lebih banyak kontrol atas data pribadi mereka, termasuk hak untuk meminta penghapusan data yang tidak relevan atau merugikan. Pemerintah juga berkolaborasi dengan platform digital untuk memastikan bahwa permohonan penghapusan data dapat diproses dengan cepat dan efisien.
Masa Depan Regulasi di Indonesia
Ke depan, diharapkan regulasi Hak untuk Dilupakan dapat lebih matang dalam pelaksanaannya, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, penyedia layanan digital, hingga masyarakat itu sendiri. Edukasi tentang pentingnya perlindungan data pribadi juga perlu terus digalakkan agar masyarakat semakin menyadari hak mereka di dunia digital.
Dengan penguatan regulasi ini, Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, adil, dan melindungi privasi setiap individu dari penyalahgunaan data.

www.bambubet.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *