Ki Gendeng Pamungkas, yang memiliki nama asli Imam Santoso,
adalah seorang paranormal asal Indonesia yang terkenal karena berbagai tindakan kontroversialnya. Ia mengklaim memiliki kemampuan supernatural, termasuk kemampuan untuk menyantet, dan pernah menduga telah menyantet Presiden Amerika Serikat, George W. Bush, saat berkunjung ke Indonesia.
Aksi Kontroversial
Penyebaran Ujaran Kebencian
Pada tahun 2017, Ki Gendeng Pamungkas ditangkap oleh Polisi Daerah Metro Jaya karena diduga membuat konten video yang berisi ujaran kebencian. Konten tersebut dianggap menyinggung kelompok tertentu dan dapat berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Upaya Mencalonkan Diri sebagai Presiden
Menjelang Pemilu 2024, Ki Gendeng Pamungkas berusaha mencalonkan diri sebagai presiden melalui jalur independen. Ia mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tujuan untuk membuka peluang bagi calon presiden dari jalur perseorangan.
Perkembangan Hukum
Penarikan Gugatan dan Isu Kematian
Pada tahun 2020, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan ketetapan mengenai penarikan permohonan yang diajukan oleh Ki Gendeng Pamungkas terkait uji materi UU Pemilu. Gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena pemohon telah meninggal dunia pada 6 Juni 2020 di RS Mulia, Bogor, akibat komplikasi diabetes.
Sebelum kematiannya, terdapat kontroversi terkait upaya tim
kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas yang berusaha menyembunyikan informasi mengenai kondisi kesehatan klien mereka. Dalam sidang MK, kuasa hukum tidak dapat memberikan kepastian mengenai berita kematian prinsipal dan juga sempat memberikan keterangan palsu. Hal ini memicu teguran keras dari hakim konstitusi terkait integritas profesi advokat.
Warisan dan Kontroversi
Ki Gendeng Pamungkas meninggalkan jejak sebagai figur yang penuh kontroversi. Dari aksi penyebaran ujaran kebencian hingga usahanya mencalonkan diri sebagai presiden, semua itu mencerminkan kompleksitas karakter dan tindakan yang sulit dilupakan.