Friday

04-04-2025 Vol 19

Kasus Akun Instagram @muslim_cyber1: Penyebaran Ujaran Kebencian dan Hoaks

Pada Mei 2017, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh

penangkapan seorang pria berinisial HP, yang diduga merupakan admin akun Instagram @muslim_cyber1. Akun ini dikenal sering mengunggah konten yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) serta menyebarkan informasi palsu, termasuk percakapan palsu antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berkaitan dengan kasus Firza Husein. ​

Kronologi Penangkapan

HP ditangkap pada 23 Mei 2017 di rumahnya di Jalan Damai RT 09 RW 04, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil penyitaan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel Xiaomi, dua kartu SIM (XL dan Tri), serta bukti percakapan palsu antara Kapolri dan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Di samping itu, ada beberapa postingan yang mengandung unsur SARA melalui akun Instagram tersebut. ​

Motif Tindakan

Menurut penjelasan polisi, HP mempunyai motif untuk membela ulama yang dianggapnya telah dikriminalisasi. Ia merasa perlu melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk pembelaan terhadap ulama yang dihina di media sosial. ​

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, HP dikenakan beberapa pasal, antara lain:​
Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a UU ITE: Mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu. ​
Pasal 4 huruf d angka 1 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis: Mengatur mengenai larangan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan diskriminasi rasial dan etnis. ​
Ancaman hukuman untuk pelanggaran tersebut adalah penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. ​
Implikasi Kasus
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi palsu dan konten yang mengandung unsur SARA dapat menyebabkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah persatuan. Oleh karena itu, pengguna media sosial diingatkan untuk lebih bijak dalam membagikan informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum disebarluaskan.

www.bambubet.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *